IPS

Pertanyaan

Sebutkan asas - asas hukum pidana beserta bunyi pasalnya

1 Jawaban

  • Asas-asas hukum pidana menurut tempat :

    Asas Teritorial.
    Asas Personal (nasional aktif).
    Asas Perlindungan (nasional pasif)
    Asas Universal.

    Asas Teritorial
    Asas ini diatur juga dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu dalam pasal 2 KUHP yang menyatakan : “Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia diterapkan bagi setiap orang yang melakukan suatu tindak pidana di Indonesia”.

    Asas Personal (Nasionaliteit aktif)
    Hal ini diatur dalam pasal 6 KUHP.

    Asas Perlindungan (Nasional Pasif)
    Tidak terdapat pasal

    Asas universal
    Pada asas ini dibagi menjadi lebih banyak lagi tapi saya tidak bisa menjawab satu per satu, maaf

Pertanyaan Lainnya