Mengapa setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk melakukan pembelaan terhadap negara?
PPKn
Stsn
Pertanyaan
Mengapa setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk melakukan pembelaan terhadap negara?
2 Jawaban
-
1. Jawaban byka1
karena sudah tercantum pada uu dan juga mejadi hal yang wajar. -
2. Jawaban deviranty
karena sesuai dengan pancasila ke 4, "kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan".