Sejarah

Pertanyaan

Tuntutan mengenai otonomi daerah dilontarkan kepada pemerintahan oleh

1 Jawaban

  • Kelas: IX
    Mata pelajaran: Sejarah
    Materi: Reformasi
    Kata kunci: Otonomi Daerah

     

    Jawaban pendek:

     

    Tuntutan mengenai otonomi daerah dilontarkan kepada pemerintahan oleh daerah-daerah di Indonesia, baik itu provinsi, mapun kota dan kabupaten saat dimulainya Reformasi.

     

    Jawaban panjang:

     

    Runtuhnya Orde Baru dan lahirnya gerakan reformasi yang menuntut demokrasi, telah berdampak pada pola kerja hubungan pusat dan daerah. Tuntutan tersebut telah melahirkan UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. UU No 22 tahun 1999 merupakan UU yang merealisasikan janji-janji pemerintah untuk mendemokrasikan daerah-daerah. UU tersebut seakan-akan menjawab tuntutan-tuntutan daerah.

     

    UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah memberikan wewenang besar bagi daerah dengan Otonomi pada Dati II atau Kabupaten dan Kota. Pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya, memilih pimpinan daerah, mengelola aparatur daerah, mengelolah kekayaan daerah, memungut pajak daerah dan retribusi daerah, mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah, mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah dan mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

     

    Tetapi dengan diberlakukannya UU tersebut, persoalan lain muncul yaitu fenomena etnosentrisme (peberpihakan terhadap suku bangsa tertentu) di berbagai daerah.  Masalah lain yang muncul adalah terjadinya KKN (korupsi, Kolusi dan nepotisme) di pemerintahan daerah. Untuk itu perlu dilakukan pengawasan seperti oleh KPK (Komisi Pemberantasa Korupsi).

     

     

     

     

     

     

Pertanyaan Lainnya