Tuliskan sistematika konstitusi ris dan alat kelengkapan negara/lembaga negara
PPKn
Rayhan0947361
Pertanyaan
Tuliskan sistematika konstitusi ris dan alat kelengkapan negara/lembaga negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban GigaGans
Sistematika UUDRIS terdiri dari 2 bagian
a). Mukadimah yang terdiri dari 4 alinea. Di dalamnya tercantum dasar negara Pancasila
b). Batang Tubuh yang terdiri 6 bab dan 197 pasal
Konstitusi RIS bersifat sementara. Hal ini ditunjukkan dalam pasal 186 yang berbunyi
“Konstituante (sidang pembuat konstitusi) bersama-sam dengan pemerintah selekas-lekasnya menetapkan Konstitusi Republik Indonesia Serikat yang akan menggantikan konstitusi sementara ini”
Isi Pokok KonstitusiRIS
· Bentuk negara : serikat tau federasi
· Sistem pemerintahan : parlementer
· Kedaulatan : kedaulatan dipegang oleh pemerintah bersama DPR
· Demokrasi : demokrasi liberal
· Dikenal Senat sebgai wakil daerah/negara bagi
· Alat kelengkapan negara RIS :
2. Presiden
3. Menteri – menteri
4. Senat
5. DPR
6. Mahkamah Agung Indonesia
7. Dewan Pengawas Keuangan