presiden sebagai pelaksana undang - undang, maka presiden disebut lembaga
PPKn
SULTHAN026
Pertanyaan
presiden sebagai pelaksana undang - undang, maka presiden disebut lembaga
2 Jawaban
-
1. Jawaban Anonyme
eksekutif
semoga bermanfaat
maaf jika ada yang salah -
2. Jawaban azarinaryn4
eksekutif
maap klo salah