pemilih tidak boleh mewakilkan haknya kepada wakilnya pada proses pemilu.hal ini di sebut asas
PPKn
senang2
Pertanyaan
pemilih tidak boleh mewakilkan haknya kepada wakilnya pada proses pemilu.hal ini di sebut asas
2 Jawaban
-
1. Jawaban Aris18
disebut asas langsung..... -
2. Jawaban RynPutrie
pemilih tidak boleh mewakilkan haknya kepada wakilnya pada proses pemilu. hal ini disebut asas langsung
*semoga membantu. sukses selalu ^_^