PPKn

Pertanyaan

pemilih tidak boleh mewakilkan haknya kepada wakilnya pada proses pemilu.hal ini di sebut asas

2 Jawaban

  • disebut asas langsung.....
  • pemilih tidak boleh mewakilkan haknya kepada wakilnya pada proses pemilu. hal ini disebut asas langsung

    *semoga membantu. sukses selalu ^_^

Pertanyaan Lainnya