PPKn

Pertanyaan

sebutkan tugas MK beserta ayat dan pasalnya

1 Jawaban

  • Tugas dan Wewenang MK: -Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap UUD ( Pasal 24C ayat 1 )

    -Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUDMemutuskan pembubaran partai politik

    -Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum

    -Wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia menurut UUD. ( Pasal 24C ayat 2 )

    -Menerima pengajuan usul pemberhentian Presiden dan/ Wakil Presiden dari DPR untuk ditindak lanjut ( Pasal 7B ayat 5 )

Pertanyaan Lainnya