Apakah usaha menghindari pajak dapat terlepas dari sanksi?
Akuntansi
hasriKasman
Pertanyaan
Apakah usaha menghindari pajak dapat terlepas dari sanksi?
1 Jawaban
-
1. Jawaban SiLEo
Tidak, karena pajak merupakan pungutan yang memaksa/bisa disebut dgn kewajiban.