Bagaimana dinamika dan tantangan harmoni kewajiban hak negara dan warga negara?
PPKn
tolor
Pertanyaan
Bagaimana dinamika dan tantangan harmoni kewajiban hak negara dan warga negara?
1 Jawaban
-
1. Jawaban MiftahulJannnah
Pengertian Hak dan Kewajiban
1. Hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Undang - Undang Republik
Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 pasal 1 yang menyebutkan: "Hak Asasi Manusia
adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah - Nya yang
wajib di hormati, di junjung tinggi dan di lindungi oleh negara, hukum dan
pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat
dan martabat manusia".
2. Kewajiban adalah yang harus di jalankan oleh seseorang dalam kaitannya
dengan kepentingan dirinya sendiri, alam semesta, masyarakat, bangsa, negara
maupun kedudukannya sebagai makhluk Tuhan.