PPKn

Pertanyaan

pengertian penduduk dan siapa yang menjadi penduduk menurut uud 1945

1 Jawaban

  • penduduk adalah orang orang yang bertempat tinggal dan berdomisili tetap disuatu wilayah negara.

    yang menjadi penduduk menurut uud 1945 adalah wni dan orang asing yang bertempat tinggal diindonesia

Pertanyaan Lainnya