pengertian penduduk dan siapa yang menjadi penduduk menurut uud 1945
PPKn
nuri88
Pertanyaan
pengertian penduduk dan siapa yang menjadi penduduk menurut uud 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban CHERRY0303
penduduk adalah orang orang yang bertempat tinggal dan berdomisili tetap disuatu wilayah negara.
yang menjadi penduduk menurut uud 1945 adalah wni dan orang asing yang bertempat tinggal diindonesia