PPKn

Pertanyaan

jelaskan pengertian tata urutan perundang undangan di indonesia

2 Jawaban

  • 1. UUD 1945
    2. Undang-Undang
    3. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu)
    4. Peraturan Pemerintah
    5. Peraturan Presiden
    6. Peraturan Daerah

    Mohon koreksinya jika salah.
  • Tata urutan peraturan perundang-undangan menunjuk pada tinggi rendahnya kedudukan peraturan perundang-undangan. tata urutan perundang-undangan adalah, sebagai berikut:
    1.UUD 1945
    2.KETETAPAN MPR
    3.UU
    4.PERPU PENGGANTI UU
    5.PP
    6.KEPRI
    7.PERDA

Pertanyaan Lainnya