PPKn

Pertanyaan

berdasarkan pasal 1 ayat 2 undang-undang dasar negara Republik Indonesia Apa yang dimaksud
a.kedaulatan kedalam dan kedaulatan keluar

1 Jawaban

  • Kedaulatan Kedalam adalah Pemerintah memiliki tanggung jawab mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan UUD 1945, sedangkan kedaulatan kedalam adalah mengadakan hubungan kerjasama dengan negara lain.

Pertanyaan Lainnya