PPKn

Pertanyaan

apa perbedaan hukum dan kontitusi

1 Jawaban

  • •hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.


    •konstitusi adalah Suatu naskah atau dokumen yang didalamnya memuat keseluruhan peraturan-peraturan yang mengatur dengan mengikat dalam penyelenggaraan ketatanegaraan dalam suatu negara.

    semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya