PPKn

Pertanyaan

Jelaskan tujuan dibuatnya hukum

1 Jawaban

  • Tujuan dibuatnya hukum
    1. Menjamin adanya kepastian hukum dan keadilan dalam masyarakat
    2. Hukum mengabdi pada tujuan negara, yakni mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan pada rakyat
    3. Mengatur kehidupan manusia secara damai

Pertanyaan Lainnya