Jelaskan tujuan dibuatnya hukum
PPKn
MDPSBF
Pertanyaan
Jelaskan tujuan dibuatnya hukum
1 Jawaban
-
1. Jawaban Indahh221201
Tujuan dibuatnya hukum
1. Menjamin adanya kepastian hukum dan keadilan dalam masyarakat
2. Hukum mengabdi pada tujuan negara, yakni mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan pada rakyat
3. Mengatur kehidupan manusia secara damai