keberadaan lembaga lembaga negara di Indonesia begitu dinamis. identifikasi lembaga negara yang ada /tidak ada sebelum dan sesudah amandemen uud 45
PPKn
ananda533
Pertanyaan
keberadaan lembaga lembaga negara di Indonesia begitu dinamis. identifikasi lembaga negara yang ada /tidak ada sebelum dan sesudah amandemen uud 45
1 Jawaban
-
1. Jawaban AnggiPiramida
DPA (Dewan Pertimbangan Agung) dihapus setelah amandemen UUD 1945, KY (Komisi Yudisial) dan MK (Mahkamah konstitusi) di bentuk setelah amandemen UUD 1945.
Semoga membantu:)