PPKn

Pertanyaan

keberadaan lembaga lembaga negara di Indonesia begitu dinamis. identifikasi lembaga negara yang ada /tidak ada sebelum dan sesudah amandemen uud 45

1 Jawaban

  • DPA (Dewan Pertimbangan Agung) dihapus setelah amandemen UUD 1945, KY (Komisi Yudisial) dan MK (Mahkamah konstitusi) di bentuk setelah amandemen UUD 1945.

    Semoga membantu:)

Pertanyaan Lainnya