diskripsikan bahwa hukum dapat mendatangkan tata kehidupan yang damai masyarakat (8 point)
PPKn
sumilah
Pertanyaan
diskripsikan bahwa hukum dapat mendatangkan tata kehidupan yang damai masyarakat (8 point)
2 Jawaban
-
1. Jawaban eripane0541
hukum berlaku bagi semua warga negara Indonesia.tanpa hukum hidup ini tidaklah damai karena banyak terjadi tindak kriminalitas jadi dengan adanya hukum hidup kita akan damai -
2. Jawaban DeanRamadhan
Hukum adalah peraturan bagi seluruh masyarakat yg bersifat memaksa, untuk berperilaku benar.
Dalam literatur hukum, dikenal ada dua teori tentang tujuan hukum, yaitu teori etis dan utilities. Teori etis mendasarkan pada etika. isi hukum itentukan oleh keyakinan kita yang etis tentang yang adil dan tidak. Menurut teori ini, hukum bertujuan untuk semata-mata mencapai keadilan dan memberikannya kepada setiap orang yang menjadi haknya.
Tujuan hukum mempunyai sifat universal seperti ketertiban, ketenteraman, kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam tata kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya hukum maka tiap perkara dapat di selesaikan melaui proses pengadilan dengan prantara hakim berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, selain itu hukum bertujuan untuk menjaga dan mencegah agar setiap orang tidak dapat menjadi hakim atas dirinya sendiri.
Sedangkan teori utilities, hukum bertujuan untuk memberikan faedah bagi sebanyak-banyaknya orang dalam masyarakt. Pada hikikatnya, tujuan hukum adalah manfaat dalam memberikan kebahagiaan atau kenikmatan besar bagi jumlah yang terbesar.
Berikut adalah Tujuan Hukum :
•)Mendatangkan kemakmuran masyarakat mempunyai tujuan.
•)Mengatur pergaulan hidup manusia secara damai.
• )Memberi orang-orang petunjuk yg benar dalam pergaulan masyarakat.
•)Menjamin kebahagiaan sebanyak-banyaknya pada semua orang.
•)Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin.
•)Sebagai sarana penggerak pembangunan dan
Sebagai fungsi kritis.
#semoga membantu