PPKn

Pertanyaan

Jelaskan sebab sebab menteri diberhentikan dalam masa jabatan

1 Jawaban

  • Mentri diberhentikan dalam masa jabatannya sebab Mentri tersebut:

    •) karena seorang mentri tersebut meninggal dunia

    •) karena permintaan sang mentri sendiri (mengundurkan diri dari jabatannya)

    •) karena tidak dapat melaksanakan tugasnya, misalkan karena sakit yang tak sembuh-sembuh

    •) karena adanya perubahan identitas , maksudnya dalam peraturan mentri harus warga indonesia , jika pada suatu saat sang mentri berpindah kewarganegaraannya , maka sang mentri dapat diperhentikan

    •) karena tidak dapat mencapai target dari pemerintah

Pertanyaan Lainnya