PPKn

Pertanyaan

apa yang di maksud pembagian kekuasaan negara secara vertikal dan horizontal

1 Jawaban

  • Kalau pembagian kekuasaan secara vertikal itu adalah pembagian kekuasaan menurut wilayah atau daerah kekuasaannya. Seperti pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

    Sedangkan pembagian kekuasaan secara horizontal itu adalah pembagian kekuasaan menurut lembaga lembaga yang setingkat. Seperti konstitutif, legeslatif, eksekutif, yudikatif, eksaminatif, dan moneter.

Pertanyaan Lainnya