PPKn

Pertanyaan

sumber pokok hukum perdata adalah

2 Jawaban

  • sumber hukum materil dan sumber hukum formil....
  • sumber pokoknya secara formal dan mengumpulkan berbafai kasus lalu diuji kebebarannya melalui datavyg telah diselidiki

    JADIKAN JAWABAN TERBAIK YA semoga membantu

Pertanyaan Lainnya