sumber pokok hukum perdata adalah
PPKn
jova8
Pertanyaan
sumber pokok hukum perdata adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban eruzlan
sumber hukum materil dan sumber hukum formil.... -
2. Jawaban Anonyme
sumber pokoknya secara formal dan mengumpulkan berbafai kasus lalu diuji kebebarannya melalui datavyg telah diselidiki
JADIKAN JAWABAN TERBAIK YA semoga membantu