IPS

Pertanyaan

pasal 6 uud 45 diamandemen dengan alasan

1 Jawaban

  • Pasal 6 UUD 1945 di amandemen dengan alasan menghapus diskriminasi terhadap warga negara jika ingin menjadi Presiden.

                Alasan rasional mengapa jawabannya, sebab pada Pasal 6 UUD 1945 sebelum amandemen, berbunyi bahwa “Presiden ialah orang Indonesia asli”,  sedangkan setelah diamandemen menjadi berbunyi “Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya… “

Pertanyaan Lainnya