PPKn

Pertanyaan

orang yg berdiri di wilayah suatu negara tetapi tidak bermaksud bertempat tinggal sebagai pebduduk yg sah disebut

2 Jawaban

  • mungkin warga negara
  •  Penduduk dan bukan penduduk.

    Penduduk adalah orang yang bertempat tinggal atau menetap dalam suatu negara, sedang yang "bukan penduduk" adalah orang yang berada di suatu wilayah suatu negara dan tidak bertujuan tinggal atau menetap di wilayah negara tersebut.

    (Artikel(?)nya bisa dilihat di:
    http://coretan-berkelas.blogspot.com/2014/09/status-warga-negara-yang-merupakan.html?m=1)

    Jawab: Bukan Penduduk.

    (Maaf dan Terima kasih)

Pertanyaan Lainnya