orang yg berdiri di wilayah suatu negara tetapi tidak bermaksud bertempat tinggal sebagai pebduduk yg sah disebut
PPKn
LyaniJean1229
Pertanyaan
orang yg berdiri di wilayah suatu negara tetapi tidak bermaksud bertempat tinggal sebagai pebduduk yg sah disebut
2 Jawaban
-
1. Jawaban Monicaagustina31
mungkin warga negara -
2. Jawaban Sha131
Penduduk dan bukan penduduk.
Penduduk adalah orang yang bertempat tinggal atau menetap dalam suatu negara, sedang yang "bukan penduduk" adalah orang yang berada di suatu wilayah suatu negara dan tidak bertujuan tinggal atau menetap di wilayah negara tersebut.
(Artikel(?)nya bisa dilihat di:
http://coretan-berkelas.blogspot.com/2014/09/status-warga-negara-yang-merupakan.html?m=1)
Jawab: Bukan Penduduk.
(Maaf dan Terima kasih)