Bunyi uud pasal 26 ayat 1dan2
PPKn
oliviaa4917
Pertanyaan
Bunyi uud pasal 26 ayat 1dan2
1 Jawaban
-
1. Jawaban SokYesLuAjg
Bunyi pasal 26 ayat 1 =yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
ayat 2 =
Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.