bagaimanakah hukum menuntut ilmu bagi umat islam laki-laki dan perempuan?
B. Arab
gnakram13
Pertanyaan
bagaimanakah hukum menuntut ilmu bagi umat islam laki-laki dan perempuan?
2 Jawaban
-
1. Jawaban UkhtySitiAhmad
menuntut ilmu hukumnya wajib 'ain atas tiap-tiap muslim laki-laki dan muslimah perempuan..
'ilmu yg dimaksud adalah 'ilmu agama -
2. Jawaban fachrial46
Wajib kita diharuskan menuntut Ilmu agar kelak kita hidup bahagia di Dunia dan Akhirat dan seseorang yang niat mencari ilmu setiap langkah kakinya akan dihitung menjadi pahala dan orang yang meninggal saat mencari Ilmu termasuk mati syahid
semoga membantu