Carilah pengertian tentang unsurperadilan: a.hukum b.hakim c.mahkum bihi d.mahkum alaih e.mahkum lahu f.putusan dan sbutkn apa saja contohnha
B. Arab
akilabijakin
Pertanyaan
Carilah pengertian tentang unsur"peradilan: a.hukum
b.hakim
c.mahkum bihi
d.mahkum alaih
e.mahkum lahu
f.putusan
dan sbutkn apa saja contohnha
b.hakim
c.mahkum bihi
d.mahkum alaih
e.mahkum lahu
f.putusan
dan sbutkn apa saja contohnha
2 Jawaban
-
1. Jawaban Mroni
a. hukum karena bersifat adil dan bijak -
2. Jawaban fulfuad23gmailcom
a hukum. saya yakin isya alloh jawabannya a hukum itu menurut pendapat saya