tuliskan dan jelaskan syrat syarat daerah otonomi
PPKn
tiara071003
Pertanyaan
tuliskan dan jelaskan syrat syarat daerah otonomi
2 Jawaban
-
1. Jawaban akhiruaini
Syarat-syarat pembentukan daerah sesuai dengan
pasal 5, antara lain :
Administrasi
1) Untuk provinsi meliputi persetujuan DPRD
provinsi dan Gubernur.
2) Untuk kabupaten/kota meliputi persetujuan DPD
kabupaten/kota dan Bupati/Walikota.
Teknis , meliputi faktor sebagai berikut :
1) Kemampuan ekonomi.
2) Potensi daeah.
3) Social budaya.
4) Social politik.
5) Kependudukan.
6) Luas daerah.
7) Pertahanhan.
8) Keamanan.
9) Factor lain yang memungkinkan
terselenggaranya otonomi daerah.
Fisik, meliputi :
1) Paling sedikit 5 kabupaten/kota untuk
pembentukan provinsi.
2) Paling sedikit 4 kecamatan untuk pembentukan
kabupaten.
3) Paling sedikit 4 kecamatan untuk pembentukan
kota.
Maaf kalo salah -
2. Jawaban Katrina19
1.syarat administratif:keputusan DPRD,keputusan bupati,keputusan gubernur,rekomendasi menteri
2.syarat teknis:hasil kajian daerah,potensi masing masing daerah,monografi masing masing daerah