PPKn

Pertanyaan

tuliskan dan jelaskan syrat syarat daerah otonomi

2 Jawaban

  • Syarat-syarat pembentukan daerah sesuai dengan
    pasal 5, antara lain :

    Administrasi
    1) Untuk provinsi meliputi persetujuan DPRD
    provinsi dan Gubernur.
    2) Untuk kabupaten/kota meliputi persetujuan DPD
    kabupaten/kota dan Bupati/Walikota.

    Teknis , meliputi faktor sebagai berikut :
    1) Kemampuan ekonomi.
    2) Potensi daeah.
    3) Social budaya.
    4) Social politik.
    5) Kependudukan.
    6) Luas daerah.
    7) Pertahanhan.
    8) Keamanan.
    9) Factor lain yang memungkinkan
    terselenggaranya otonomi daerah.

    Fisik, meliputi :
    1) Paling sedikit 5 kabupaten/kota untuk
    pembentukan provinsi.
    2) Paling sedikit 4 kecamatan untuk pembentukan
    kabupaten.
    3) Paling sedikit 4 kecamatan untuk pembentukan
    kota.

    Maaf kalo salah
  • 1.syarat administratif:keputusan DPRD,keputusan bupati,keputusan gubernur,rekomendasi menteri
    2.syarat teknis:hasil kajian daerah,potensi masing masing daerah,monografi masing masing daerah

Pertanyaan Lainnya