PPKn

Pertanyaan

pengertian penduduk tetap, sementara, tamu

2 Jawaban

  • Penduduk Tetap adalah penduduk yang telah menetap ditempat yang ia diami saat ini hingga kurun waktu tidak terbatas Penduduk sementara adalah penduduk yang hanya sementara bertempat tinggal ditempat tersebut hingga kurun waktu tertentu Penduduk Tamu adalah penduduk yang berpindah tempat tinggal dari daerah berbeda dengan mayoritas penduduk disekitarnya Maaf kalo salah, Semoga bisa Membantu
  • penduduk tetap = penduduk yang aslinya tinggal di tempat itu

    penduduk sementara = orang yang tinggal di suatu tempat karena pendidikan , kerjaan , dll dan akan kembali ke tempat asalnya suatu waktu

    tamu = orang yang berkunjung ke suatu tempat untuk tinggal lalu kembali ke tempat asalnya 

Pertanyaan Lainnya