Hukum menurut isinya terbagi atas
PPKn
bilal85
Pertanyaan
Hukum menurut isinya terbagi atas
1 Jawaban
-
1. Jawaban ardymahdinugroho
Hukum berdasarkan isinya terbagi atas:
1. Hukum Publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan negara dengan individu. Hukum publik terbagi atas:
a. Hukum Pidana, yaitu mengatur tentang pelanggaran dan kejahatan
b Hukum Tata Negara, mengatur antara negara dengan bagian bagiannya
c. Hukum Tata Usaha Negara, mengatur tugas kewajiban pejabat negara
d. Hukum Internasional, mengatur hubungan antarnegara
2. Hukum Privat(sipil) yaitu hukum yang mengatur hubungan antar individu satu dengan individu lain seperti:
a. Hukum Perdata, hukum mengatur hubungan antarindividu secara umum
b. Hukum Perniagaan, hukum mengatur hubungan individu dalam perdagangan
semoga membantu