Salah satu landasan operasional dalam perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia adalah Undang-Undang Nomer 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Tuliskan da
PPKn
virda42
Pertanyaan
Salah satu landasan operasional dalam perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia adalah Undang-Undang Nomer 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Tuliskan dan jelaskan tiga hak asasi manusia dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 !
1 Jawaban
-
1. Jawaban santivermata
1. hak untuk hidup
setiap org berhak untuk hidup, mempertahankan hidup, meningkatkan taraf kehidupannya, hidup tentram, aman dan bahagia, sejahtera lahir dan batin serta memperoleh lingkungan yang baik dan sehat.
2. hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan
setiap orang berhak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah atas kehendak yang bebas
3. hak mengembangkan diri
setiap orang berhak untuk memperjuangkan pengembangan dirinya