PPKn

Pertanyaan

atas dasar apakah MPR dapat memberhentikan preaiden?

2 Jawaban

  • atas dasar undang undang
  • jika Presiden dan/atau Wakil Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun perbuatan tercela dan/atau terbukti bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Pertanyaan Lainnya