PPKn

Pertanyaan

Apa sanksi pelanggaran norma agama, kesopanan, kesusilaan, hukum?

2 Jawaban

  • diberi hukuman seperti apayang dilakukan
    seperti mencuri di negar arab dipenggal tangganya
  • Sanksi Norma agama=  jika melanggar dosa/masuk neraka
    Sanksi Norma Kesopanan=dibenci/dikucilkan
    Sanksi Norma Kesusilaan= Penyesalan dan merasa bersalah
    Sanksi Norma Hukum= denda, penjara, dan hukum mati

Pertanyaan Lainnya