Apa sanksi pelanggaran norma agama, kesopanan, kesusilaan, hukum?
PPKn
careen13
Pertanyaan
Apa sanksi pelanggaran norma agama, kesopanan, kesusilaan, hukum?
2 Jawaban
-
1. Jawaban alvaraehan
diberi hukuman seperti apayang dilakukan
seperti mencuri di negar arab dipenggal tangganya -
2. Jawaban RizQo13
Sanksi Norma agama= jika melanggar dosa/masuk neraka
Sanksi Norma Kesopanan=dibenci/dikucilkan
Sanksi Norma Kesusilaan= Penyesalan dan merasa bersalah
Sanksi Norma Hukum= denda, penjara, dan hukum mati