pasal 17 keanggotaan koperasi ayat(1) Anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi. (2) keanggotaan koperasi dicatat dalaam buku daftar
Ekonomi
nurfitrisyarif7
Pertanyaan
pasal 17 keanggotaan koperasi ayat(1) Anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.
(2) keanggotaan koperasi dicatat dalaam buku daftar anggota.
apakah intisari dari pasal tersebut?
(2) keanggotaan koperasi dicatat dalaam buku daftar anggota.
apakah intisari dari pasal tersebut?
1 Jawaban
-
1. Jawaban danieljenius1
anggota koperasi adalah penguasa tertinggi dalam koperasi