PPKn

Pertanyaan

apa wewenang ma dan mk?

1 Jawaban

  • Tugas & Wewenang MA, MK, KY. (-) Berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan dibawah UU,dan mempunyai wewenang lainnya yang di berikan oleh UU. (-) Memberikan pertimbangan dalam hal Presiden memberikan grasi dan rehabilitasi.

    semangat belajar..

Pertanyaan Lainnya