PPKn

Pertanyaan

Sebutkan dua saja hal-hal yang diatur dalam konstitusi

1 Jawaban


  • 1. Hal-hal yang sifatnya umum, misalnya tentang kekuasaan dalam Negara dan identitas-identitas negara. 

    2. Hal yang menyangkut lembaga-lembaga negara, hubungan antarlembaga negara, fungsi, tugas, hak, dan kewenangannya. 

Pertanyaan Lainnya