PPKn

Pertanyaan

Kekuasaan apa yang menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan ini dipegang oleh Mahkamah konstitusi dan Mahkamah Agung yg ditegaskan dalam pasal 24 ayat 2 UUD NRI tahun 1945

1 Jawaban

  • kalo menurut saya: mahkamah agung karena ma yg berwewenang mengadili pada tingkat kasasi dan meguji peraturan perundang" dibawah uu terhadap uu

Pertanyaan Lainnya