Dasar dan tujuan ideologi pancasila sebagai dasar negara
PPKn
Dinowahyu24
Pertanyaan
Dasar dan tujuan ideologi pancasila sebagai dasar negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban INDONESIAMAJU
1. Sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
3. Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia.
4. Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
5. Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
6. Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pengertian Pancasila sebagai Ideologi Negara adalah nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila menjadi cita-cita normatif dalam proses penyelenggaraan Negara. Secara lebih luas, pengertian Pancasila sebagai Ideologi Negara dapat diartikan sebagai visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, dengan terwujudnya suatu kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan, dan menjunjung tinggi nilai keadilan, termasuk keadilan sosial. Dalam artian semua nilai-nilai luhur Pancasila ada di dalamnya, di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia ini adalah sebagai sarana untuk mempersatukan masyarakat sehingga dapat dijadikan prosedur atau tata cara penyelesaian konflik. Hal ini dapat kita telusuri dari gagasan yang dikemukakan oleh para pendiri negara Indonesia mengenai pentingnya mencari nilai-nilai bersama yang bisa mempersatukan berbagai golongan di Indonesia, entah budayanya, bahasanya maupun keyakinan atau agamanya.
Berikut adalah beberapa fungsi pancasila menurut para ahli :
Pada awalnya, konsep Pancasila dapat dipahami sebagai platform atau tempat bersama bagi berbagai jenis ideologi politik yang berkembang pada saat itu di Indonesia. Pancasila merupakan sarana yang bisa menjembatani perbedaan ideologis di kalangan anggota Badan Penyelidikan Usaha-Usaha dan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pancasila yang pada saat itu dikemukakan oleh Ir. Soekarno dimaksudkan sebagai asas bersama dengan harapan bahwa asas tersebut dapat mempersatukan kelompok-kelompok yang terdapat di negara Indonesia dan mampu juga untuk menerima asas tersebut sebagai dasar.Sedangkan menurut Adnan Buyung Nasution bahwa Pancasila sebagai Ideologi Negara telah mengalami perubahan fungsi. Pancasila yang sebenarnya dimaksudkan sebagai tempat berdemokrasi bagi semua golongan di Indonesia. Fungsi awal yang merupakan sebagai platform bersama bagi ideology politik dan aliran pemikiran diubah seiring perkembangan doktrinal Pancasila menjadi ideologi yang komprehensif integral. Dalam artian bahwa Pancasila menjadi ideologi yang khas, yang berbeda dengan ideologi lainnya.Pernyataan Ir. Soekarno tentang Pancasila kian berkembang dan berbeda dengan pernyataan yang disampaikan oleh Prof. Notonagoro yang menyatakan bahwa pada mulanya Pancasila sebagai ideologi terbuka sebuah konsensus politik, Pancasila berubah menjadi ideologi yang benar-benar komprehensif. Interpretasi atau pandangan ini berkembang luas, masif bahkan monolitik pada masa pemerintahan orde baru.Sedemikian sehingga Pancasila dilihat dari sudut politik merupakan sebuah konsensus politik, yaitu suatu persetujuan yang disepakati bersama oleh berbagai golongan dan aliran pemikiran yang bersedia bersatu dalam negara kebangsaan Indonesia. Istilah politiknya, Pancasila merupakan tempat bersama bagi masyarakat Indonesia yang plural atau beragam. Sudut pandang dari segi politik ini sangat penting bagi bangsa Indonesia sekarang ini. Jadi, perkembangan Pancasila yang sebenarnya sebagai doktrin dan pandangan dunia yang khas tidak akan menguntungkan jika dinilai dari tujuan mempersatukan bangsa. (baca : fungsi lembaga politik)
Kesepakatan mengenai Pancasila
Meskipun pada kenyataannya banyak pihak yang bersepakat bahwa Pancasila sebagai Ideologi Negara atau bangsa merupakan kesepakatan bersama, platform bersama, dan nilai integratif bagi bangsa Indonesia. Kesepakatan bersama inilah, yaitu Pancasila sebagai Ideologi Negara, yang harus kita pelihara, pertahankan, dan tumbuh kembangkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Terlebih lagi bahwa bangsa Indonesia yang merupakan negara kita adalah negara plural. Negara yang penuh akan keragaman masyarakat, baik dalam segi budaya yang ada, agama yang diyakini maupun bahasa yang dipakai dalam berkomunikasi sehari-harinya. Dan satu hal yang perlu diingat bahwa memelihara, mempertahankan, dan menumbuh kembangkan kesepakatan tersebut bukanlah hal yang mudah. Perlu adanya kerja keras dan semangat juang layaknya para founding fatheryang telah merumuskan Pancasila itu sendiri. Tetapi tentukan sebagai generasi penerus bangsa ini, kita tidak boleh mudah menyerah dan berputus asa.
Dari berbagai penjelasan di atas, maka arti Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia, diantaranya:
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dijadikan sebagai cita-cita normatif dari penyelenggaraan bernegara di Indonesia.Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai yang sudah disepakati bersama sehingga menjadi salah satu sarana untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia