PPKn

Pertanyaan

1.)Siapa yg membuat peratutan perundang-undangan tingkat daerah?
2.)Siapa saja yg wajib mematuhi peraturan perundang-undangan?

2 Jawaban

  • 1. DPRD setempat beserta walikota atau staf
    2. Semua masyarakat yg mendiami suatu tempat yg ada peraturannya tsb.
    maaf kalau salah
  • 1. Provinsi: Gubernur dan DPRD
    Kabupaten: Bupati/ Walikota dan DPRD
    Desa: Kepala desa dan BPD
    2. Seluruh masyarakat.

Pertanyaan Lainnya