Perbedaan antara hukum publik dan hukum privat serta pembagiannya di dalam sistem hukum Indonesia.
IPS
Jarot1994
Pertanyaan
Perbedaan antara hukum publik dan hukum privat serta pembagiannya di dalam sistem hukum Indonesia.
1 Jawaban
-
1. Jawaban gekra1
hukum publik itu hukum yang ditujukan kepada seluruh masyarakat, dan jatuhnya pada hukum pidana dengn buku uu kuhp
kalo hukum privat itu ditujukan pada permasalahan individu atau kekeluargaan yang jatuhnya pada hukum perdata dengan uu perdata, contohnya kayak perceraian, pernikahan, sengketa tanah